JENIS-JENIS KONFLIK
Ada lima jenis konflik
dalam kehidupan organisasi :
1. Konflik dalam diri
individu Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua
keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
2. Konflik antar
individu dalam organisasi yang sama karena pertentengan kepentingan atau
keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status,
jabatan, bidang kerja dan lain-lain.
3. Konflik antar
individu dan kelompok seringkali berhubungan dengan cara individumenghadapi
tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh
kelompok kerja mereka.
4. Konflik antar
kelompok dalam organisasi yang sama Konflik ini merupakan tipe konflik yang
banyak terjadi di dalam organisasiorganisasi.Konflik antar lini dan staf,
pekerja dan pekerja.
5. Konflik antar
organisasi konflik ini biasanya disebut dengan persaingan.
SEBAB-SEBAB TIMBULNYA
KONFLIK
Setelah mengapa ada
konflik, biasanya ada sumber-sumber yang menjadikan konflik tersebut muncul,
secara umum biasanya terjadi karena tersebut dibawah ini:
1. Adanya aspirasi
yang tidak ditampung.
2. Saling
ketergantungan tugas.
3. Ketergantungan satu
arah.
4. Ketidakpuasan,
perasaan ketidakadilan.
5. Distorsi
komunikasi.
6. Tidak ada pedoman.
7. Aturan yang kurang
jelas.
8. Kurang
transparannya beberapa hal.
Contoh Konflik dalam Organisasi
Insiden anarkis di halaman Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Jumat
(21/5/2010) sedikitnya mengakibatkan 22 mobil hancur dan 10 di antaranya
dibakar massa dengan bom molotov saat penyampaian visi dan misi calon bupati
dan calon wakil bupati setempat. Aksi rusuh ini merupakan rentetan demo yang
terjadi sejak KPU Mojokerto mencoret pasangan KH Dimyati Rosyid-M. Karel dari
kancah pertarungan. Aksi anarkis itu terjadi bersamaan penyampaian visi, misi
dan program pasangan cabup-cawabup. Selain melempari bom molotov, massa juga
membakar dan merusak puluhan mobil. Salah satunya mobil dinas Wakil Walikota
Mojokerto, H Masud Yunus, yang diundang menghadiri acara itu juga ludes dilalap
api. Sumber konflik berasal dari kekesalan pendukung salah satu bakal calon
bupati Mojokerto, yaitu pasangan Dimyati Rosyid-M Karel yang tidak lolos proses
verifikasi oleh komisi pemilihan umum. Keputusan ini ditetapkan setelah Rumah
Sakit dr Soetomo, Surabaya menegaskan surat rekomendasi hasil tes lanjutan ke dua
bersifat menguatkan hasil tes kesehatan pertama. Dimana pasangan ini dianggap
menderita gangguan multiorgan. Mereka mempertanyakan keabsahan pelaksanaan
tahapan yang dilaksanakan KPU.
Di area perkantoran, massa merusak dan
membakar mobil yang parkir di halaman. Tak hanya mobil dinas (mobdin), namun
juga mobil pribadi. Dengan pentungan yang dibawanya, massa merusak kaca mobil.
Sebagian lagi melempari bom molotov. Dengan cepat, mobil-mobil itu terbakar.
Bahkan, massa juga melemparkan bom molotov ke Kantor Bagian Keuangan dan PDE.
Sekelompok orang yang sebagian memakai penutup muka itu terus melanjutkan
aksinya. Mereka berkeliling memburu mobdin. Dari kantor Bappeda, massa bergerak
ke sebelah kantor Bagian Keuangan. Beberapa mobil yang parkir di dekat masjid terbakar.
Termasuk, mobdin Badan Legislasi (banleg) yang baru pengadaan tahun ini. Mobdin
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaiful Fuad dan mobil Wawali Kota
Mojokerto, Mas`ud Yunus yang ditinggal menghadiri undangan penyampaian visi,
misi tak luput dari serangan massa dan dibakar. Jumlahnya terdapat 33 mobil
yang rusak, yaitu mobil dinas ada 25 unit dan mobil pribadi delapan unit. Dari
jumlah itu, yang terbakar 12 dan lainnya rusak.
Aksi massa itu pun berusaha dihalau aparat
kepolisian. Kendati sudah banyak mobil yang terbakar, namun upaya kepolisian
menuai hasil. Massa berhasil dipukul mundur. Massa keluar dari pintu gerbang
sebelah selatan kantor dewan. Selain itu, petugas juga berhasil
mengamankan sejumlah orang. Sementara itu, untuk memadamkan api yang melalap
mobil-mobil tersebut, didatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan, soal tuntutan sekelompok orang
tersebut terlihat dari adanya poster yang menegaskan stop dan tunda Pemilukada
Mojokerto 2010. Hal itu karena pengumuman Nomor: 09/KPU-Kab Mjk/IV/2010 tentang
penetapan calon yang dianggap tidak sah dan cacat hukum. Sebab, SK tersebut
mengacu pada SK yang tidak ada. Yaitu, SK KPU Kabupaten Mojokerto Nomor:
32/2010 tanggal 13 April 2010. Terhadap aksi massa tersebut, Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaiful Fuad menyampaikan, meskipun terjadi kerusahan
di luar gedung, namun pelaksanaan penyampaian visi, misi dan program pasangan
calon terus berjalan. Seluruh pasangan calon sudah menyampaikan visi dan
misinya sampai selesai.
PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai
pemilihan diantara berbagai alternative. Pengertian ini mencakup baik pembuatan
pilihan maupun pemecahan masalah.
Langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan:
Menurut Herbert A. Simon, Proses pengambilan
keputusan pada hakekatnya terdiri atas tiga langkah utama, yaitu:
Kegiatan Intelijen
Menyangkut pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan
bagi keputusan.
Kegiatan Desain
Tahap ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan
berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan.
Kegiatan Pemilihan
Pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternative yang
tersedia.
Sedangkan menurut Scott dan Mitchell, Proses pengambilan
keputusan meliputi:
Proses pencarian/penemuan tujuan
Formulasi tujuan
Pemilihan Alternatif
Mengevaluasi hasil-hasil
Pendekatan konperhensif lainnya adalah dengan menggunakan
analisis sistem, Menurut ELBING ada lima langkah dalam proses pengambilan
keputusan:
Identifikasi dan Diagnosa masalah
Pengumpulan dan Analisis data yang relevan
Pengembangan dan Evaluasi alternative alternative
Pemilihan Alternatif terbaik
Implementasi keputusan dan Evaluasi terhadap hasil-hasil
http://danifast31.blogspot.com/2012/11/jenis-jenis-konflik.html