1. Jenis gangguan pada layanan telematika
1) Noise adalah suatu sinyal gangguan yang bersifat akustik (suara), elektris, maupun elektronis yang hadir dalam suatu sistem (rangkaian listrik/ elektronika) dalam bentuk gangguan yang bukan merupakan sinyal yang diinginkan.
2) Flooding adalah teknologi informasi yang mengacu kepada salah satu jenis serangan Denial-of-service yang menggunakan paket-paket SYN. Denial of Service (DoS) merupakan serangan dimana suatu pihak mengekploitasi aspek dari suite Internet Protocol untuk menghalangi akses pihak yang berhak atas informasi atau sistem yang diserang.
3) Virus adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem komputer. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.
4) Sniffer adalah sebuah device penyadapan komunikasi jaringan komputer dengan memanfaatkan mode premicious pada ethernet.
1) Noise adalah suatu sinyal gangguan yang bersifat akustik (suara), elektris, maupun elektronis yang hadir dalam suatu sistem (rangkaian listrik/ elektronika) dalam bentuk gangguan yang bukan merupakan sinyal yang diinginkan.
2) Flooding adalah teknologi informasi yang mengacu kepada salah satu jenis serangan Denial-of-service yang menggunakan paket-paket SYN. Denial of Service (DoS) merupakan serangan dimana suatu pihak mengekploitasi aspek dari suite Internet Protocol untuk menghalangi akses pihak yang berhak atas informasi atau sistem yang diserang.
3) Virus adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem komputer. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.
4) Sniffer adalah sebuah device penyadapan komunikasi jaringan komputer dengan memanfaatkan mode premicious pada ethernet.
2. Jelaskan salah satu metode yang digunakan untuk mengamankan layanan telematika!
Salah satu metode untuk mengamankan layanan telematika adalah kriptografi. Kriptografi adalah suatu ilmu ataupun seni mengamankan pesan yang berhubungan dengan pengiriman data, enkripsi data dilakukan oleh cryptographer. Enkripsi adalah teknik pengkodean data yang berguna untuk menjaga data atau file di dalam komputer maupun pada jalur komunikasi dari pemakai yang tidak dikehendaki.
Salah satu metode untuk mengamankan layanan telematika adalah kriptografi. Kriptografi adalah suatu ilmu ataupun seni mengamankan pesan yang berhubungan dengan pengiriman data, enkripsi data dilakukan oleh cryptographer. Enkripsi adalah teknik pengkodean data yang berguna untuk menjaga data atau file di dalam komputer maupun pada jalur komunikasi dari pemakai yang tidak dikehendaki.
Kriptografi digunakan untuk mencegah orang yang
tidak berhak untuk memasuki komunikasi, sehingga kerahasiaan data dapat
dilindungi. Secara garis besar, kriptografi
digunakan untuk mengirim dan menerima pesan. Kriptografi pada dasarnya
berpatokan pada key yang secara selektif telah
disebar pada komputer yang berada dalam satu jaringan dan digunakan untuk
memproses suatu pesan.
Kriptografi dapat
memenuhi kebutuhan umum suatu transaksi:
•Kerahasiaan (confidentiality) dijamin dengan melakukan enkripsi.
•Keutuhan (integrity) atas data-data pembayaran dilakukan dengan fungsi hash satu arah.
•Jaminan atas identitas dan keabsahan (authenticity) pihak-pihak yang melakukan transaksi dilakukan dengan menggunakan password atau sertifikat digital. Sedangkan keotentikan data transaksi dapat dilakukan dengan tanda tangan digital.
•Transaksi dapat dijadikan barang bukti yang tidak bisa disangkal (non-repudiation) dengan memanfaatkan tanda tangan digital dan sertifikat digital.
•Kerahasiaan (confidentiality) dijamin dengan melakukan enkripsi.
•Keutuhan (integrity) atas data-data pembayaran dilakukan dengan fungsi hash satu arah.
•Jaminan atas identitas dan keabsahan (authenticity) pihak-pihak yang melakukan transaksi dilakukan dengan menggunakan password atau sertifikat digital. Sedangkan keotentikan data transaksi dapat dilakukan dengan tanda tangan digital.
•Transaksi dapat dijadikan barang bukti yang tidak bisa disangkal (non-repudiation) dengan memanfaatkan tanda tangan digital dan sertifikat digital.
http://chaerani-azis.blogspot.com/2013/01/tugas-3-pengantar-telematika_16.html
https://latansablog.wordpress.com/category/tugas-pengantar-telematika/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar