DEFENISI IT FORENSIC
- Ilmu yang
berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran
keamanan sistem
informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan
(misalnya metode
sebab-akibat)
- Memerlukan keahlian
dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu
(tools) baik hardware
maupun software
Tujuan IT Forensic
Adalah
untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang
Diperoleh melalui survey oleh FBI
dan The Computer Security Institute, pada
tahun
1999 mengatakan bahwa 51% responden
mengakui bahwa mereka telah
menderita
kerugian terutama dalam
bidang
finansial akibat kejahatan komputer.
Kejahatan
Komputer dibagi menjadi dua, yaitu:
- Komputer
fraud.
Kejahatan
atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
- Komputer
crime.
Merupakan
kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam
melakukan
pelanggaran hukum.
http://heranapit.blogspot.com/2011/03/it-audit-dan-forensic.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar