Senin, 08 Juni 2015

Pengertian IT Audit

Pengertian IT Audit
Audit Teknologi Inftormasi (information technology “IT”) audit atau information systems (is) audit adalah suatu proses kontrol dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal.  Pada mulanya Audit IT ini lebih banyak dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing) yang mana Audit IT ini digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berhubungan dengna computer. Penggunaan istilah tersebut bertujuan untuk memaparkan suatu proses penelaahaan dan evaluasi dari pengendalian-pengendalian internal yang ada di dalam EDP. Aktifitas jenis ini sering disebut juga sebagai auditing melalui komputer. Istilah lainnya yang digunakan adalah untuk memberikan penjelasan tentang pemanfaatan computer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan dari audit yang tidak dapat dikerjakan secara manual. Untuk aktifitas jenis ini sering disebut sebagai audit dengan komputer.
          Audit IT itu sendiri merupakan suatu penggabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT sendiri memiliki tujuan untuk meninjau dan mengevaluasi dari factor-faktor ketersediannya(availability), kerahasiaan(confidentiality), dan juga keutuhan(integrity) dari system informasi organisasi.
Cara kerja Audit Trail :
Audit Trail yang disimpan dalam satu table.
1. Dapat dilakukan dengan cara menyisipkan suatu perintah penambahan record ditiap-tiap query Insert, Update dan juga Delete.
2. Memanfaatkan fitur trigger yang ada pada DBMS. Trigger adalah suatu kumpulan SQL statement, yang secara otomatis akan menyimpan log yang ada pada event Insert, Update, atupun Delete yang ada pada sebuah table.
Fasilitas Audit Trail yang diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukkan kedalam accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah table. Apabila ada transaski yang mengalami pengupdatetan, maka jurnal yang lama tidak akan langsung hilang melaikan datanya akan disimpan dan begitu pula dengan jurnal yang barunya.
Hasil yang diperoleh dari Audit Trail.
Record Audit Trail akan disimpan kedalam bentuk, yaitu :
1. Binary File : Ukurnanya tidak lah besar akan tetapi tidak dapat begitu saja di baca.
2. Text File : Ukurannya besar namun dapat langsung dibaca.
3. Tabel.


http://satrio-justinimagination.blogspot.com/2013/05/pengertian-it-audit-dan-it-forensics_2909.html

Rabu, 29 April 2015

Cara membuat form

1. Buka notepad anda lalu ketikan coding seperti dibaawah ini :

2. Setelah selesai mengetik coding pada notepad, kemudian save file tersebut.
Tapi pada saat menuliskan nama file, ektensien file yang sebelumnya *.txt rubah menjadi *.html
3. Kemudian untuk melihat hasilnya cukup dengan klik 2 kali pada file tersebut dan akan muncul pada window browser anda, seperti dibawah ini:


Propesi yang ingin ditekuni

Setelah saya lulus saya ingin menjadi seorang yang mengerti dibidang design grafis, bidang sound engineering dan ingin memiliki usaha sendiri. Karena saya sangat suka dengan bidang yang berhubungan dengan multimedia, mungkin karena saya lebih dahulu diperkenalkan dengan multimedia.

Pengertian Cybercrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengidentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:
“any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“Ani illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan secara illegal.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Contoh Kasus Cybercrime
          Berikut ini merupakan salah satu contoh kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia. Sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun, internet juga mengundang akses negative berbagai tindak kejahatan global. Salah satunya penipuan sepeti carding.
          Di internet, istilah ini cukup banyak digunakan untuk suatu aktifitas yang berhubungan dengan kartu kredit. Misalnya transaksi e-commerce yang pembayarannya dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, kejahatan penggunaan kartu kredit orang lain secara illegal untuk suatu transaksi dan lain sebagainya. Orang yang menggunakan kartu kredit tersebut disebut dengan carder.
          Dalam kejahatan dengan menggunakan kartu kredit illegal melalui dunia internet, mengacu kepada proses penggunaan kartu kredit illegal tersebut. Istilah ini diartikan sebgai kegiatan melakukan transaksi e-commerce dengan nomor kartu kredit palsu atau curian. Di mana untuk melakukan proses tersebut, pelaku tidak perlu mencuri kartu tersebut secara fisik, melainkan cukup tahu nomor kartu plus tanggal kadaluwarsanya saja.
          Carder adalah penjahat di internet yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah ngetop dan tercemar. Indonesia telah masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com. Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan di blokir.
          Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil cadingnya dengan harga murah di channel. Misalnya, lapotop dijual seharga Rp 1.000.000,00. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke ekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.


http://demirantiwijaya.blogspot.com/2015/04/cybercrime.html

Etika Profesi Di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)

1. Pengertian Etika Profesi
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)

2. Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)  dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.
3. Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika
a. Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
b. Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
c. Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
CONTOH-CONTOH PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT
· Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
· Netiket
Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
· E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
· Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
· Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.
5. Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
o   UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
o   UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
– Pornografi di Internet
– Transaksi di Internet
– Etika pengguna Internet



https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/

Kamis, 26 Maret 2015

HALAMAN WEBSITE

LANGKAH – LANGKAH MEMBUAT HALAMAN WEBSITE SEDERHANA DENGAN DREAMWEAVER

1. Buka aplikasi dreamweaver lalu pilih HTML pada Create New, atau buka File, New, BlankPage, HTML.
1.jpg
2. Isikan background yang kosong dengan gambar atau pilih dengan warna pada tombol Page Properties yang ada dibawah.
2.jpg
3. Kemudian Ketikkan dahulu isi biodata di atas halaman yang sedang dikerjakan.
3.jpg
4. Untuk memainkan style font yang telah dibuat, cukup dengan drag font yang diinginkan, lalu klik kanan, untuk posisi pilih align, untuk jenis font pilih font, untuk style (bold, italic, underline dll).
4.jpg7.jpg
5. Lalu tambahkan koding style="font-size:36px" pada font yang ingin diperbesar ukurannya.
5.jpg6.jpg
6. Tambahkan AP DIV pada insert, Layout Objects, AP DIV untuk menempatkan gambar.
9.jpg
7. Letakkan kursor di dalam kotak AP DIV yang berwarna biru, kemudian klik insert, image lalu pilih gambar yang diinginkan.
10.jpg
8. Kemudian atur gambar dan kotak AP DIV sesuai yang diinginkan.
11.jpg
9. Tambahkan kodingan <marquee> …….. </marquee> pada kata biodata, agar kata dapat bergerak.
13.jpg 
10. Jalankan dengan F12 dan sekaligus menyimpan data tersebut, dan web sudah jadi.
12.jpg





CODE
<html xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">
<head>
<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8" />
<title>Untitled Document</title>
<style type="text/css">
body {
            background-color: #9C9;
}
#apDiv1 {
            position: absolute;
            width: 345px;
            height: 287px;
            z-index: 1;
            left: 384px;
            top: 108px;
}
</style>
</head>

<body>
<p align="center" style="font-size:36px"><strong><marquee>BIODATA</marquee></strong></p>
<p><strong>Nama: Ryan Naufal</strong></p>
<p><strong>Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 9 Oktober 1993</strong></p>
<p><strong>Alamat: Depok</strong></p>
<p><strong>Jenis Kelamin: Laki Laki</strong></p>
<p><strong>Agama: Islam</strong></p>
<p><strong>Status Perkawinan: Bujangan</strong></p>
<p><strong>Pekerjaan: Seniman
</strong>
<p><strong>Kewarganegaraan: Indonesia</strong>
<div id="apDiv1"><img src="poto.jpg" width="344" height="285" /></div>
</body>
</html>

Tag pertama pada dokumen HTML diatas adalah: " <html>" tag ini merupakan awal dari suatu dokumen HTML, dan tag " </html>" merupakan akhir dari dokumen HTML. Isi keseluruhan dari suatu dokumen HTML selalu berada diantara tag <html>…</html>.
Kemudian tag " <head>…</head>" (header) adalah informasi dari dokumen HTML. Informasi di dalam header meliputi: title, meta, style, script dll. Selain Title informasi di dalam header ini nantinya tidak akan di tampilkan di web browser.
Tag berikutnya adalah " <title>…</title>" merupakan bagian dari Head, tag ini adalah sebagai Titel dari dokumen HTML, titel ini akan tampil di titel dan tab browser.
Tag "<body>…</body>" merupakan isi dari suatu dokumen HTML yang akan ditampilkan di web browser, yang terdiri dari berbagai macam format file berupa teks, grafik, link, animasi maupun audio-video (multimedia).
Untuk membuat suatu paragraf, tag elemennya adalah <p>…</p>
<strong> = Huruf menjadi tebal (mirip Bold)         
<align=....> = Untuk mengatur letak tulisan. Klo kanan, right. Tengah, center dst. Klo mau ngatur letak judul, tulis awalan div. Jadinya <div align=...>

AP Div adalah singkatan DIV mutlak-posisi; item dengan posisi absolut adalah tetap di lokasi tertentu pada halaman. Ketika Anda menggambar sebuah AP Div, posisinya biasanya diatur dengan menggunakan properti CSS atas dan kiri, dengan sudut kiri atas halaman sebagai titik referensi.

Jenis-Jenis Profesi Sistem Informasi

           Banyak orang atau lulusan Sistem Informasi belum mengetahui jenis profesi apa yang akan diambil dalam dunia kerja nanti. Hal ini membuat banyak lulusan Sistem Informasi yang mengambil pekerjaan mereka tidak sesuai dengan lingkup dunia IT. Oleh karena itu penulis mempunyai kewajiban untuk menjelaskan profesi apa saja yang yang terdapat pada Sistem Informasi. Jenis-jenis profesi Sistem Informasi antara lain sebagai berikut:
1.         Business Process Analyst. Profesi yang bertanggung jawab dalam memahami kebutuhan bisnis dalam sebuah organisasi. Business analyst harus mempunyai kemampuan dalam hal mencari sebuah isu penting dalam organisasi, mencari kekuatan dan kelemahan organisasi dan saran perbaikannya, melihat dan memperbaiki kebutuhan yang dibutuhkan, serta mampu mengindentifikasi sebuah proses bisnis organisasi/perusahaan yang dibutuhkan.
2.         Application Developer. Sebuah profesi yang bertanggung jawab untuk pengembangan aplikasi bidang Sistem Informasi. Sekarang banyaknya perusahaan yang sudah menggunakan teknologi dan informasi yang semakin canggih sehingga  perusahaan/organisasi membutuhkan banyak sekali pegawai yang memiliki kemampuan dalam pengembangan aplikasi.
3.         Database Administrator. Profesi ini yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data base yang dimiliki oleh organisasi/perusahaan, mulai dari proses implementasi data base, mengawasi kinerja database sampai dengan proses pemulihan dan pengamanan data apabila dalam sistem mengalami sebuah gangguan. Profesi ini merupakan profesi yang penting juga karena banyaknya organisasi semua kegiatan proses bisnisnya tersimpan dalam database. Kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang database administrator harus mampu dalam penggunaan aplikasi seperti Oracle, Microsoft SQL Server, dll.
4.         Database Analyst. Profesi ini bertanggung jawab dalam melakukan perancangan database. Profesi ini berfungsi untuk menjami bahwa rancangan database yang dibuat sudah memenuhi dan sesuai kebutuhan dalam organisasi/perusahaan.
5.         E-Business Analyst. Profesi ini bertanggung jawab dalam menganalisa dan merancang proses bisnis organisasi secara elektronik dalam rangka untuk peningkatan sebuah layanan dan efisiensi. Dalam hal ini pengetahuan yang harus dimiliki E-Business Analyst seperti mahir dalam bidang arsitektur enterprise, strategi manajemen dan akuisisi Sistem Informasi, serta manajemen proyek Teknologi Informasi.
6.         ERP  Specialist. Profesi ini bertanggung jawab dalam hal penyesuaian, integrasi paket perangkat lunak ERP pada proses bisnis organisasi/perusahaan. Sebuah perangkat lunak ERP yang suda dibeli oleh perusahaan/organisasi belum tentu dan sinkron dengan proses bisnis organisasi/perusahaan tersebut. Perlu adanya penyesuaian dan modifikasi serta konfigurasi dari paket ERP agar bisa sesuai dengan proses bisnis organisasi/perusahaan.
7.         IS/IT Auditor. Profesi ini bertanggung jawab dan bekerja dalam melakukan audit proses-proses Teknologi Informasi dan Sistem Informasi pada organisasi. Profesi ini mempunyai tugas untuk memastikan bahwa proses-proses TI dan SI dalam organisasi sudah mampu untuk mengamankan sumber daya TI, memeilihara kebenaran data, dan mampu mencapai tujuan perusahaan secara efektif dan efisien. Audit SI juga memberikan sebuah evaulasi yang bersifat independen atas kebijakatan prosedur standar pengukuran dan praktik untuk menjaga/mencegah informas/data elektronik dari kehilangan, serta kerusakan yang tidak disenjaga.
8.         IT Architect. Profesi ini mempunyai tugas dalam merancang arsitektur TI organisasi. Perancangan ini meliputi perancangan arsitektur aplikasi, data serta infrastruktur, dan tentunya harus selaras dengan asrsitektur bisnis organisasi/perusahaan.
9.         IT Asset Officer. Profesi bertanggung jawab untuk pengelolaan asset TI. Aset Teknologi Informasi. Aset TI yang dimiliki oleh organisasi/perusahaan akan terus berkembang seiring dengan berkembangnya organisasi/perusahaan. Agar asset tersebut bisa dikelola dengan baik, dibutuhkan bantuan dari IT Asset Officer.
10.       IT Consultant. Profesi ini bertugas untuk memberikan konsultasi pada organisasi/perusahaan terkait dengan solusi-solusi dari TI.  Profesi ini menuntut kemampuan yang komprehensitf dalam bidang SI/TI mengingat beragamnya masalah TI yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan. IT Consultant harus mampu memberikan sebuah solusi yang terbaik dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti penanganan keuangan organisasi/perusahaan.
11.       IT Operation Officer. Profesi ini bertugas untuk memastikan operas-operasi TI berjalan tanpa adanya hambatan. Profesi ini juga bertugas dalam mengelola keamanan dan resiko TI. Keamanan TI bukan hanya dilaksanakan pada level jaringan dan aplikasi(melalui otentikasi), tetapi juga diatur melalui kebijakan serta prosedur pengamanan data dan fisik infrastruktur (misalnya untuk siapa akses level ini diberikan). Resiko-resiko TI lainnya yang perlu dikelola seperti misalnya resiko dari bencana agar bisnis pada organisasi/perusahaan  tetap bisa berjalan meskipun terjadi gangguan pada sistem.
12.       Network Administrator. Profesi ini bertanggung jawab dalam pengelolaan jaringan TI organisasi seperti LAN dan WAN. Network administrator juga mempunyai tugas memastikan bahwa jaringan berjalan dengan baik.
13.       Project Leader. Profesi ini bertanggun jawab untuk memimpin pengelolaan proyek TI. Project Leader harus memahami sebuah karakteristik proyek yang dipimpinnya agar proyek tersebut bisa selesai tepat waktu dan mencapai hasil, tujuan yang diinginkan.
14.       Web Content Specialist. Prosesi ini bertugas dalam mengembangkan dan mengelola isi dari sebuah website. Profesi ini membutuhkan pengetahuan dan kemampuan yang terkait analisis dan perancangan sistem, manajemen proyek, TI, pengembangan aplikasi, perancanganinterface, serta pencarian informasi.
http://adhityaibarda.blogspot.com/2014/04/profesi-lulusan-sistem-informasi.html